BADAN USAHA NON AKADEMIK (BUNA) UNJA TRANSPORT

Legalitas:

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI
NOMOR 2530/UN21/KU/2022

TENTANG
PENDIRIAN 13 (TIGA BELAS) UNIT USAHA PADA BADAN PENGELOLA USAHA
UNIVERSITAS JAMBI TAHUN ANGGARAN 2022

TUPOKSI BADAN USAHA UNJA GALERI

1.    Memberikan jasa bantuan atau

berkomunikasi dengan klien untuk menentukan paket wisata yang akan dipilih. Mulai dari tujuan transportasi, tanggal keberangkatan dan

kepulangan, budget, dan akomodasi yang diperlukan.

2.    Menentukan biaya perjalanan dan akomodasi.

3.    Pemesanan transportasi dan hotel

4.    Menawarkan ke konsumen pilihan paket wisata.

5.    Bekerjasama dengan pihak hotel dan tempat wisata.

6.    Memberi masukan ke klien akan perlengkapan selama perjalanan seperti visa dan paspor.